Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi akan memberikan layanan penerbitan KTP-el dan Akta Kelahiran pada Bekasi Expo Tahun 2016, tgl 12 s/d 20 Maret 2016 di Sumarecon Mall Bekasi, dengan ketentuan sbb:
- KTP-el akan diterbitkan sebanyak 200 keping per hari dan Akta Kelahiran 100 lembar per hari.
- Pengambilan nomor antrian dibuka pkl. 11.00 dan ditutup pada saat nomor telah terdistribusi seluruhnya
- Pencetakan mulai pkl. 11.00 sd pkl. 20.00
- Masyarakat yg sudah mendapat nomor antrian dapat dicetak KTP-el atau Akta Kelahiran pada hari tersebut sampai dgn pkl. 20.00
- Pelayanan seperti di atas tidak berlaku bila ada gangguan listrik, jaringan atau gangguan teknis lainnya.
- Tidak dipungut biaya alias gratis.
- Persyaratan pembuatan KTP-el :
a. Surat Keterangan Telah Perekaman 2 (dua) hari yang lalu atau sebelumnya
b. Surat Pengantar RT/RW
c. Foto copy KK
d. Membawa KTP lama. - Persyaratan Pembuatan Akta Kelahiran:
a. Foto copy KTP-el Orang Tua,
b. Foto copy KK
c. Surat Keterangan Kelahiran dari Penolong Kelahiran
d. Mengisi format F2.01 dan diketahui Lurah
e. Foto copy surat nikah/akta perkawinan
f. Foto copy Akta Kelahiran anak lainnya. - Layanan ini hanya untuk penerbitan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun.
sumber : http://bit.ly/1pD64jc
No comments:
Post a Comment